Sebagi wujud pengelolaan sda yang terpadu di WS Palu Lariang, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III telah menyusun Dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan SDA WS Palu Lariang.
Pada Rabu 4 Oktober 2017, dilaksanakan pembahasan dokumen tersebut di tingkat Direktorat Jenderal SDA untuk mendapatkan masukan guna penyempurnaan dokumen, yg nantinya dokumen ini akan ditetapkan dan disahkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pemaparan ini dibawakan langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Ir. Yusuf M. Tambing, Sp.1.PSDA. Pada pembahasan tersebut dihadiri oleh para direktur, kepala pusat dan kepala sub direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Sebelum jauh melangkah smpai ke tingkat dirjen, dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan SDA WS Palu Lariang telah dibahas pada tingkat daerah dan pemerintah/ instansi terkait melalui Pertemuan Konsultansi Masyarakat dan telah dibahas pula di tingkat tim teknis. Sesuai dengan strategi terpilih yang dipilih langsung oleh Tim Koordinasi Pengelolaan SDA (TKPSDA) WS Palu Lariang yaitu skenario ekonomi tinggi, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III membantu dalam penyusunan Matriks Program dan Kegiatan selama 20 (dua puluh) tahun mendatang, sehingga diharapkan seluruh program pengelolaan dapat terstruktur dan dapat mengikuti arahan pemerintah yaitu "money follows program".
Setelah dilaksanakannya pemaparan di tingkat dirjen sda, dokumen Rancangan Rencana Pengelolaan SDA WS Palu Lariang akan sekali lagi dibahas pada tingkat daerah untuk mendapatkan rekomendasi penetapan melalui TKPSDS WS Palu Lariang yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan Pengumuman Terbuka melalui website Balai Wilayah Sungai Sulawesi III.
Dengan harapan Dokumen ini dapat menjadi pedoman seluruh pihak terkait dalam mengelola SDA di WS Palu Lariang.
Paguyuban BWS Sulawesi III Palu melaksanakan pertemuan rutin dengan Sosialisasi bertema “Trend Flexing di Media Sosial dan Resikonya pada Kesehatan Mental” pada Jumat,…
Kegiatan P3-TGAI dilaksanakan untuk mendukung kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana…
Core Value ASN BerAKHLAK merupakan turunan dari UU ASN Nomor 15 Tahun 2014 yang termuat dalam Pasal 4. Bahwa, nilai-nilai dasar ASN harus dijadikan sebagai prinsip dalam…
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menyelenggarakan Pelatihan Penyegaran bagi Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk Program Integrated Participatory Development…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved